Training Hukum Pertambangan Batubara dan Mineral

Training Hukum Pertambangan Batubara dan Mineral

Training Hukum Pertambangan Batubara dan Mineral Jogja Jarkarta Bandung Bali Surabaya Murah terbaruTraining Hukum Pertambangan Batubara dan Mineral

Indonesia merupakan negara produsen batubara terbesar ketujuh di dunia, bahkan sejak tahun 2006 Indonesia menjadi ekportir batubara nomor dua terbesar di dunia setelah Australia. Konsumsi batubara dalam negeri pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun demikian potensi batubara Indonesia masih sangat tinggi karena masih banyak cadangan yang ada yang menunggu untuk dieksploitasi. Hal ini membuat potensi dan peluang bisnis di sektor pertambangan batubara di Indonesia masih sangat menjanjikan.

Oleh karenanya, regulasi pertambangan minerba yang mampu menjawab permasalahan aktual seputar usaha pertambangan minerba mutlak diperlukan. Hal ini dijawab oleh Pemerintah dengan mengeluarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagai pengganti dari UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Peraturan pelaksana UU No. 4 Tahun 2009 juga telah dikeluarkan pada awal tahun 2010.

Dengan dikeluarkannya berbagai regulasi baru yang mengatur sektor pertambangan minerba, maka pelaku usaha pertambangan minerba dituntut untuk memahami peraturan-peraturan tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul. Selain itu, pelaku usaha pertambangan juga dituntut untuk mampu melakukan studi kelayakan hukum suatu usaha pertambangan minerba serta mampu menyusun kontrak-kontrak kerjasama yang menguntungkan, mengingat persaingan di sektor ini yang semakin ketat.

Tujuan Training

Setelah mengikuti pelatihan hukum minerba ini :

  1. Peserta mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pertambangan mineral dan batubara
  2. Peserta memahami kontrak-kontrak/perijinan di bidang pertambangan mineral dan batubara
  3. Peserta memahami hak dan kewajiban pemegang ijin pertambangan serta peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
  4. Peserta mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertambangan mineral dan batubara dan alternatif penyelesaiannya
  5. Peserta memiliki ketrampilan negosiasi dalam rangka penyelesaian berbagai jenis perundingan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

 

  1. Ruang lingkup Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia
    • Prinsip-prinsip/Asas-Asas Hukum Pertambangan
    • Sumber-sumber hukum pertambangan di Indonesia
    • Aspek hukum lingkungan dan pertanahan dalam pengelolaan tambang
  2. Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara .
    • Hal-hal baru yang terkandung dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta perbedaannya dengan UU sebelumnya
    • Jenis-jenis ijin usaha pertambangan minerba, ruang lingkup dan prosedur pengurusannya serta status kontrak pertambangan yang telah ada
    • Hak dan kewajiban pemegang ijin usaha pertambangan
    • Peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Minerba
  3. Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Teori dan Praktek
    • Implikasi hukum pemberlakuan UU No. 4 Tahun 2009  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap usaha pertambangan
    • Legal Due Diligence dalam Transaksi di Bidang Pertambangan beserta Simulasinya
    • Transaksi-transaksi dalam bidang pertambangan
    • Jenis-jenis perjanjian terkait dengan transaksi di bidang pertambangan
    • Structuring terhadap transaksi-transaksi di bidang pertambangan
    • Contract drafting.
  4. Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba dan Studi Kasus
    • Potensi-Potensi Sengketa di Bidang Pertambangan
    • Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
    • Studi Kasus Penyelesaian Sengketa terhadap pelanggaran Kontrak Pertambangan
  5. Ketrampilan Negosiasi dalam Perundingan/Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba
    • Pengertian, karakteristik, dan jenis-jenis negosiasi,
    • Unsur-unsur, tujuan dan paradigma negosiasi
    • Strategi negosiasi integratif
    • Tahap-tahap negosiasi (persiapan, pembukaan, proses negosiasi, menciptakan kesepakatan yang menguntungkan ke dua belah pihak, penutup)
    • Tak-tik untuk memenangkan negosiasi
    • Evaluasi hasil negosiasi

Fasilitas

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Sertifikat Training
  • Modul Materi (Hard Copy & Soft Copy)
  • Flashdisk
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • Souvenir Eksklusif
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Jam 10:00 & 14:00)
  • Penjemputan Bandara – Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)

Biaya dan Lokasi

  • Yogyakarta : Rp 6.800.000,- / Peserta
  • Bandung : Rp 7.600.000,- / Peserta
  • Jakarta : Rp 7.800.000,- / Peserta
  • Surabaya : Rp 7.800.000,- / Peserta
  • Malang : Rp 7.800.000,- / Peserta
  • Semarang : Rp 7.200.000,- / Peserta
  • Solo : Rp 7.500.000,- / Peserta
  • Bali : Rp 7.000.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
  • Lombok : Rp 7.400.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)

Keterangan

  1. Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
  2. Jumlah peserta, jadwal dan lokasi dapat menyesuaikan permintaan.
  3. Jika perserta ada 5 orang maka peserta yang ke 5 gratis biaya pelatihan.
  4. Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.Layanan Kami 2

Yuk bagikan informasi training ini;

Duta Pro Training and Consulting

Duta Pro Training & Consulting merupakan Pusat Training SDM di Jogja, Jakarta, Bandung, Bali, Surabaya, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi. Timor Leste, Papua, Batam, Riau, Solo, Semarang, Klaten, Sleman, Bantul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *