UU Cipta Kerja yang baru disahkan akan berimplikasi terhadap peraturan di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Secara khusus akan berdampak bagi sistem registrasi, kepemilikan, dan proteksi perusahaan.
Seperti apa implikasinya?
Workshop ini akan memberikan pemaparan tentang perubahan aturan dalam sistem aplikasi registrasi serta perlindungan pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Selain itu dijabarkan dampak perubahan tersebut bagi kepemilikan HKI baik yang baru akan dibuat maupun yang sudah ada.
Akan dibahas juga tentang e-registration, e-certificate dan virtual loket yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemic covid 19.
Metode Penyampaian
- Pembelajaran dengan metode video conference (live streaming).
- Pelatihan berlangsung selama 1 hari, durasi 5 jam.
- Materi disampaikan dengan ceramah, tanya jawab, dan latihan.
Materi Pelatihan
- Dampak UU Cipta Kerja terhadap ketentuan Permohonan, Pendaftaran Merek Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Dampak UU Cipta Kerja terhadap ketentuan Permohonan, Pendaftaran, Pemeriksaan Paten Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
- Ketentuan mengenai Pengertian, Persyaratan, Pemeriksaan Paten, Paten Sederhana
- Ketentuan mengenai Pelaksanaan Paten, Lisensi, Lisensi-Wajib Paten
- Ketentuan mengenai Pengertian, Persyaratan, Pemeriksaan Merek
- Â e-registration, e-certificate, virtual loket
