Training Pengelolaan Limbah B3 Sertifikasi BNSP
Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.
TUJUANÂ TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3
- Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
- Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3
- Peserta memahami proses pengelolaan limbah B3
- Peserta memahami proses pemanfaatan limbah B3
- Peserta mengetahui pengelolaan limbah medis
- Peserta mengetahui pengelolaan limbah radioaktif
- Peserta mengetahui pengelolaan limbah mercury
- Peserta memahami aspek K3 dalam penanganan limbah B3
- Peserta memahami sistem tanggap darurat dalam penanganan limbah B3
PESERTAÂ TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3Â
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 Â sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
- Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
- Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
- Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
- Praktisi Industri dan Lingkungan
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Persyaratan Dokumen:
- Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
- Foto copy Ijazah terakhir;
- Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
- Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
- Fofo copy Rekomendasi atasan;
- Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
- Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Persyaratan Pendidikan Minimal:
- Minimal S1 Bidang Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 3 Tahun di bidang B3;atau
- D3 Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 5 Tahun;atau
- S1 Bidang lain dengan Pelatihan dan Berpengelaman 5 tahun.
Persyaratan Lainnya:
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
SKEMA KOMPETENSI PENANGANAN LIMBAH B3
NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | E.381200.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
2. | E.381200.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3 |
3. | E.381200.005.01 | Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
4. | E.381200.007.01 | Merencanakan Minimasi Limbah B3 |
5. | E.381200.008.01 | Melaksanakan Minimasi Limbah B3 |
6. | E.382200.003.01 | Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3 |
7. | E.382200.005.01 | Melaksanakan Pengolahan Limbah B3 |
8. | E.382200.006.01 | Melakukan Pemanfaatan Limbah B3 |
9. | E.382200.009.01 | Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3 |
10. | E.382200.010.01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3 |
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
- Data sumber limbah B3 diperusahaan.
- Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
- Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
- Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
- Laporan B3 di TPS.
- Laporan pemanfaatan limbah B3
- Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
- Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
- DLL
OUTLINEÂ TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
- Undang-undang dan Regulasi terkait Limbah B3
- Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Limbah B
- Perizinan Pengelolaan Limbah B3
- Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
- Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
- Pemanfaatan Limbah B3
- Pengolahan Limbah B3
- Penimbunan Limbah B3
- Pengelolaan Limbah Mercury
- Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
- Pengelolaan Limbah Radioaktif
- K3 dalam penanganan Limbah B3
- Tanggap Darurat Dalam Penanganan Limbah B3
Fasilitas
- Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
- Sertifikat Training
- Modul Materi (Hard Copy & Soft Copy)
- Flashdisk
- Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
- Souvenir Eksklusif
- 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Jam 10:00 & 14:00)
- Penjemputan Bandara – Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)
Biaya dan Lokasi
- Yogyakarta : Rp 6.800.000,- / Peserta
- Bandung : Rp 7.600.000,- / Peserta
- Jakarta : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Surabaya : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Malang : Rp 7.800.000,- / Peserta
- Semarang : Rp 7.200.000,- / Peserta
- Solo : Rp 7.500.000,- / Peserta
- Bali : Rp 7.000.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
- Lombok : Rp 7.400.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
Keterangan
- Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
- Jumlah peserta, jadwal dan lokasi dapat menyesuaikan permintaan.
- Jika perserta ada 5 orang maka peserta yang ke 5 gratis biaya pelatihan.
- Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak kami.
Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.