Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan

Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan

Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan Pusat Informasi Pelatihan di Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya, Bali, Lombok, Kalimantan Duta Pro Training Consulting

Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan – Pengadaan barang/jasa sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan beserta aturan perubahannya adalah proses mendapatkan barang/jasa yang dimulai sejak perencanaan kebutuhan hingga didapatkannya barang/jasa. Proses ini kemudian dibagi atas Proses Persiapan, Pelaksanaan Pemilihan Penyedia, serta Penandatanganan, Pelaksanaan, dan Pengendalian Kontrak. Bimbingan teknis tingkat dasar yang telah sering dilaksanakan selama ini telah mencakup seluruh proses, namun dirasakan masih kurang ketika berhadapan dengan kondisi implementasi di lapangan, utamanya pada Manajemen Kontrak, yang dimulai dari penyusunan rancangan, finalisasi dokumen, penandatangan, pelaksanaan, dan pengendalian kontrak. Sehingga kadang tak heran sering ditemukan adanya permasalahan-permasalahan ketika sudah berada di tataran seputar kontrak dimaksud.

Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan

Keterangan

Selain bahasan terkait dengan aspek hukum dalam penyusunan kontrak pengadaan, aspek penting lainnya adalah tentang teknik dan metode perhitungan harga sendiri. Menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebenarnya merupakan ikhtiar baik, untuk membuat rangkaian proses memilih penyedia semakin memberikan nilai, khususnya pada point efisiensi dan efektivitas. Paradigmanya pun seharusnya merupakan ilmu manajemen dengan unsur seni dan keterampilan tertentu. Sehingga akan sangat banyak dipengaruhi oleh variabel-variabel, seperti kekayaan informasi pasar, semangat mencari informasi, kemudahan jalur informasi, keunikan karakteristik yang akan diadakan, motivasi penjual, dan lain-lain.

Kedua aspek ini mungkin tidak bersinggungan secara langsung, namun pada saat pelaksanaan di lapangan kedua aspek ini kerap kali saling bersinggungan dan memberikan dampak yang cukup signfikan dalam proses pengadaan. Oleh kareni itu Dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah, LKPP telah mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia-Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (SKKNI-PBJP). SKKNI-PBJP ini menggambarkan tingkat kemampuan melaksanakan (Skill), kemampuan memahami dan menganalisa (Knowledge) dan kemampuan untuk menampilkan sikap dan tingkah laku kepada orang lain dalam melaksanakan tugas (Attitude) pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dipergunakan sebagai dasar penyusunan kurikulum dan silabus Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (KPBK) Penyusunan Rancangan Kontrak, yang dilengkapi juga dengan pembahasan pelaksanaan dan pengendalian Kontraknya, dan tentunya pelatihan ini kami bekali dengan pengetahuan tentang penyusunan HPS dalam pengaadaan barang dan jasa khususnya untuk lembaga pemerintahan. Selain itu dalam pelatihan ini juga akan memberikan pengetahuan tentang bagaiaman teknik dalam penyusunan HPS dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga peserta nantinya akan mendapatkan gambaran bagaimana alur dari pengadaan barang dan jasa dari sisi aspek hukum kontrak dan juga dari teknik penyusunan HPS.

Tujuan Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan

  • Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip dasar dari pelaksanaan kontrak barang dan jasa
  • Memahami kedudukan pengadaan barang dan jasa dalam tata hukum di Indonesia
  • Memahami resiko hukum pidana dan perdata dalam pengadaan barang dan jasa
  • Memahami resiko hukum administrasi dalam pengadaan barang dan jasa
  • Memberikan panduan teknis dasar penyusunan kontrak dan pengendalian kontrak
  • Memberikan panduan teknis dasar penyusunan HPS
  • Peserta akan memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan pengadaan barang & jasa
  • Peserta memahami critical point dalam penyusunan HPS.

Materi Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan

  • Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Bukti Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Jenis Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Dinamika Permasalahan Penggunaan Bukti Perjanjian dan Jenis Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Menggunakan Standar Dokumen Pengadaan dalam membuat rancangan kontrak
  • Anatomi Kontrak
  • Perumusan Klausul Kontrak
  • Penyusunan Paket dan Ketentuan Pemaketan Pekerjaa
  • Biaya Pengadaan
  • Definisi Kuasa Pengguna Anggaran dan Implikasi Kepres 80 Tahun 2003 Melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006:
  • Struktur dan Unsur Anggota Panitia Pengadaan
  • Metode Pemilihan Barang, Jasa Pemborongan dan Jasa Lainnya (B/JP/JL) serta Jasa Konsultasi (JK)
  • Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa (Lelang umum, lelang terbatas, pemilihan langsung, penunjukan langsung)
  • Sistem Prakualifikasi
  • Alokasi waktu pengadaan Pasca kualifikasi
  • Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
  • Peran Owners Estimate dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  • Teknik Penyusunan Owners Estimate
  • Perhitungan OE untuk pengadaaan international
  • Perhitungan OE Proyek
  • Perhitungan OE untuk pengadaan jasa
  • Konsep TCO (Total Cost of Ownership) untuk pengadaan aktiva tetap

Metode Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan

Simulation, Presentasi, Diskusi, Case Study, Evaluasi.

Peserta Training Aspek Hukum Penyusunan Kontrak Pengadaan

  • Supply Chain/Logistics, Planner/Estimator, Procurement/Purchasing, Komite Pengadaan/Pembelian.
  • Finance, General Affairs, & Corporate Legal.
  • Project Manager, Compliance Unit, & Internal Auditor
Fasilitas Training
  1. Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  2. Sertifikat Training
  3. Modul Materi (Hard Copy & Soft Copy)
  4. Flashdisk
  5. Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  6. Souvenir Eksklusif
  7. 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Jam 10:00 & 14:00)
  8. Penjemputan Bandara – Hotel (Pulang-Pergi selama pelatihan)
Biaya dan Lokasi Training
  • Yogyakarta : Rp 6.800.000,- / Peserta
  • Bandung : Rp 7.600.000,- / Peserta
  • Jakarta : Rp 7.800.000,- / Peserta
  • Surabaya : Rp 7.800.000,- / Peserta
  • Malang : Rp 7.800.000,- / Peserta
  • Semarang : Rp 7.200.000,- / Peserta
  • Solo : Rp 7.500.000,- / Peserta
  • Bali : Rp 7.000.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
  • Lombok: Rp 7.400.000,- / Peserta (Minimal 2 peserta)
Keterangan
  • Biaya diatas jika 1 perusahaan hanya mengirimkan 1 peserta.
  • Jumlah peserta memperngaruhi biaya diatas, jadi jika 1 perusahaan mengirimkan 2 atau lebih peserta maka biayanya dapat dibawah (turun) dari biaya yang tertera diatas.
  • Biaya dan Lokasi diatas hanya untuk Private Training dan Public Training, untuk In House Training penawarannya dapat menghubungi kami dilink berikut (kontak kami).
  • Jumlah peserta, jadwal training dan lokasi training dapat menyesuaikan permintaan.
  • Pemintaan lokasi yang diluar daftar diatas dapat menghubungi kontak Marketing Kami.

Untuk melihat jadwal pelatihan ini kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

Formulir Pendaftaran

Contoh ; 29-30 Desember 2020

 

Yuk bagikan informasi training ini;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *